Berdasarkan kekuatan posisi dan pengaruh stakeholder terhadap suatu isu,
stakeholder dapat dikategorikan kedalam beberapa bentuk. Ada tiga bentuk
stakeholder dalam bisnis, yaitu:
1) Stakeholder primer
Stakeholder ini memiliki kaitan kepentingan secara langsung dengan suatu
kebijakan, program dan proyek. Stakeholder ini juga dapat dikatakan sebagai
pihak yang tanpa partisipasinya yang berkelanjutan, suatu organisasi tidak
dapat bertahan. Contohnya yaitu pemilik modal atau saham, kreditur, karyawan,
pemasok, konsumen, penyalur, pesaing atau rekanan.
2) Stakeholder sekunder
Stakeholder ini tidak memiliki kaitan kepentingan secara langsung terhadap
suatu kebijakan, program dan proyek. Stakeholder ini juga didefinisikan sebagai
pihak yang mempengaruhi atau dipengaruhi oleh perusahaan tetapi mereka tidak
terlibat dalam transaksi dengan perusahaan dan tidak begitu penting untuk
kelangsungan hidup perusahaan. Yang termasuk stakeholder sekunder yaitu
pemerintah setempat, pemerintah asing, kelompok sosial, media massa, dsb.
3) Stakeholder kunci
Stakeholderini memiliki kewenangan secara legal dalam hal pengambilan
keputusan. Stakeholderyang dimaksud adalah unsur eksekutif sesuai levelnya,
legislatif dan instansi. Stakeholder kunci untuk suatu keputusan untuk suatu
proyek level daerah kabupaten. Yang termasuk dalam stakeholder kunci adalah
pemerintah kabupaten, DPR kabupaten dan dinas yang membawahi langsung proyek
yang bersangkutan.
Stakeholder dapat diartikan
sebagai segenap pihak yang terkait dengan isu dan permasalahan yang sedang
diangkat. Menurut Kasali (2009), stakeholder adalah setiap kelompok yang berada
didalam maupun diluar perusahaan yang mempunyai peran dalam perusahaan. Dalam
pengertian lain,stakeholder adalah pihak-pihak yang berkepentingan pada
perusahaan yang dapat mempengaruhi atau dapat dipengaruhi oleh aktivitas
perusahaan. Para stakeholderantara lain masyarakat, karyawan,
pemerintah, supplier, pasar modal dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar